Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

PUTUSAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI: AHOK TERBUKTI BERSALAH MELALUKAN PENODAAN AGAMA DIHUKUM 2 TAHUN PENJARA

https://www.youtube.com/watch?v=57cjE97rlNA&feature=youtube_gdata_player

Presiden Jokowi berencana Membentuk Aturan Pembubaran Ormas yang ditenggarainya Anti Pacasila;

Demi Keamanan Negara Pemerintah dikatakan Dapat Membubarkan Ormas Anti Pancasila Jumat, 05 Mei 2017 Dengan semakin maraknya isu yang berkembang dalam masyarakat serta adanya ketakutan pihak tertentu dan pihak pemerintah dengan munculnya organisasi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya didepan umum mengenai kondisi kebangsaan saat ini. Maka timbul dugaan dari pihak pemerintah bahwa ada sekelompok ormas yang disinyalirnya tidak sejalan dan diklaim sebagai ormas anti Pancasila. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan mengenai rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Presiden menjelaskan hal tersebut usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017 di Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017. Menurut Presiden, pemerintah dapat membubarkan ormas anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dal...

Kantor Hukum MUHAMMAD IKHLAS & PARTNERS Law Office (M.I & Partners) ; Pengacara / Advokat, Alamat : PADANG ;Wisma Indah V , Tabing, BOGOR; Grand Bukit Dago, PAMULANG Tangerang Selatan- Banten, JAKARTA-DKI Jakarta, PEKANBARU-RIAU; Jl. Teungku Tambusai

"UBI SOCIETAS IBI IUS" (Dimana Ada Masyarakat, Disana Ada Hukum); Kami sungguh menyadari bahwa sebagian besar masyarakat ketika menghadapi suatu masalah atau khasus hukum masih bingung dan ragu-ragu atau bahkan takut untuk sekedar menemui seorang Advokat/Pengacara/Penasehat hukum karena beberapa alasan, seperti: - Ketiadaan kenalan atau koneksi seorang Advokat / Penasehat Hukum; -Alasan belum siap untuk menempuh jalur hukum; - Alasan Financial, seperti belum mempunyai gambaran biaya seorang Advokat / Penasehat Hukum - dan lain sebagainya Ada banyak kantor advokat yang beroperasi di wilayah-wilayah Indonesia, pada dasarnya masing-masing kantor memiliki standar dan cara penanganan perkara yang berbeda-beda, ada yang memberikan jasa hukum secara profesional namun disisi lain ada kantor hukum yang memberikan bantuan secara perodeo; pada intinya masing-masing kantor bekerja memberikan pelayanan jasa hukum yang optimal kepada klien yang didampingi atau diwakilinya. Jang...